Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruJatimPemkot Batu Hadiri Kongres Kebudayaan Indonesia

Pemkot Batu Hadiri Kongres Kebudayaan Indonesia

Batu, Investigasi.Today – Pemerintah Kota Batu yang diwakili oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso yang didampingi oleh Plt.Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Imam Suryono menghadiri Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di halaman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Jl.Jend.Sudirman Senayan Jakarta, Minggu (9/12/2018) kemarin. Dimana KKI ini berlangsung selama lima hari mulai hari Rabu (5/12/2018) hingga Minggu (9/12/2018).

Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 ini dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid, Tim Perumus Strategi Kebudayaan KKI 2018, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, Menkominfo Rudiantara, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, hingga anak wakil presiden pertama RI bung Hatta, Meutia Hatta serta perwakilan pemerintah daerah yang sudah menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dari 279 Kabupaten/Kota dan 27 Provinsi.
Dari hasil kongres kebudayaan seluruh Indonesia yang melibatkan seluruh Walikota/ Bupati, Ka. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten / Kota dan perwakilan Tim PENYUSUN POKOK POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH seluruh Indonesia ,menghasilkan lebih dari satu juta data kebudayaan, serta menghasilkan 7 Agenda Strategis dan 7 Resolusi kebudayaan sebagai berikut ini:

– Agenda strategis 1: Menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif.

RESOLUSI 1. Melembagakan pekan kebudayaan nasional sebagai platform aksi bersama yang memastikan peningkatan interaksi kreatif antar budaya.

-Agenda strategis 2 : Melindungi dan mengembangkan nilai,ekspresi dan pratik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional.

RESOLUSI 2. Memastikan terjadinya alih pengetahuan dan regenerasi melalui perlindungan dan pengembangan karya kreatif untuk kesejahteraan para pelaku budaya, serta pelibatan maestro dalam proses pendidikan dan pembelajaran formal.

– Agenda strategis 3 : Mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan indonesia didunia internasional.

RESOLUSI 3. Meningkatkan diplomasi kebudayaan dengan memperkuat perwakilan luar negeri sebagai pusat budaya indonesia, meningkatkan jumlah dan mutu program pertukaran dan residensi untuk seniman,peneliti dan pelaku budaya dan menjadikan diasfora indonesia sebagai ujung tombak kemajuan kebudayaan indonesia.

– Agenda strategis 4 : Memanfaatkan obyek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

RESOLUSI 4. Membangun pusat inovasi yang mempertemukan kemajuan teknologi dengan warisan budaya ditiap daerah melalui sinergi antar pelaku budaya dan penggerak ekonomi kreatif guna memanfaatkan kekayaan budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

-Agenda strategis 5 : Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem.

RESOLUSI 5 : Membangun mekanisme pelibatan seniman dan pelaku usaha dalam kebijakan kepariwisataan berkelanjutan dan ekonomi kreatif yang berbasis komunitas,kearifan lokal,ekosistem budaya,pelestarian alam,dan pemanfaatan teknologi sebagai jalan keluar dari pendekatan industri ekstraktif.

-Agenda strategis 6 : Reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayaan.

RESOLUSI 6. Membentuk dana perwakilan kebudayaan guna memperluas akses pada sumber pendanaan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

– Agenda strategis 7 : Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan.

RESOLUSI 7. Memfungsikan aset publik (seperti gedung terbengkalai, balai desa, gedung kesenian) dan fasilitas yang telah ada (taman budaya dan museum) sebagai pusat kegiatan dan ruang ruang ekspresi kebudayaan, guna memperluas dan menjamin pemerataam akses masyarakat pada kebudayaan.

Menurut Mendikbud hasil kongres kemudian akan disampaikan
kepada Presiden Joko Widodo sebagai landasan untuk mengambil kebijakan tentang kebudayaan. Serta data data yang masuk dari Kabupaten/Kota akan diolah lagi menjadi pokok pokok pikiran kebudayaan Pemerintah pusat.

Untuk tahun 2019, disediakan dana awal, Dana Alokasi Khusus untuk pemajuan kebudayaan sebesar 500 M untuk kab/kota seluruh Indonesia. Selain itu, KKI juga bertujuan untuk memperingati Kongres Kebudayaan pertama yang diselenggarakan pada 1918. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular