Ilustrasi
BALiKPAPAN, Investigasi.Today – Satreskrim Polres Balikpapan berhasil membongkar praktik aborsi dan mengamankan tujuh orang tersangka. Selang 3 hari, dua pasien aborsi ditangkap. Diduga ada ratusan wanita sudah menjadi pasien menggugurkan kandungan.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKPakhfud Hidayat menyatakan “sudah 2 tahun ini tempat tersebut menyediakan jasa aborsi, kita masih terus kembangkan. Termasuk berapa total yang sudah pasiennya,” ujarnya, Jumat (1/2) kemarin.
“Dua wanita kakak beradik, E dan W, jadi tersangka utama karena menyediakan bisnis aborsi itu. Satu sebagai tukang urut dan satunya memasukkan obat ke dalam organ vital pasien,” ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni obat-obatan penggugur kandungan, sarung tangan, selendang untuk membelit pasien dan ponsel. “Pemasaran jasa aborsi dulunya lewat medsos, tapi sekarang dari mulut ke mulut,” jelas Makhfud.
Seperti ramai diberitakan, Polres Balikpapan membongkar praktik aborsi, di salah satu rumah di Balikpapan pada Rabu (30/1) malam. Tujuh orang diciduk, 2 diantaranya pasien aborsi. Praktik aborsi terendus setelah warga merasa curiga dan melaporkan ke polisi. (Roy)