TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.Today – BNNK (Badan Narkotika Nasional kabupaten) melaksanakan giat test urine di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur, Jambi pada Rabu (27/02/2019). Tim BNNK Tanjab Timur mengumpilkan seluruh pegawai Dinas Perhubungan di Aula Dishub. Satu persatu pegawai dinas di absen kehadirannya, yang tidak hadir langsung di cek Kadis Perhubungan, Ir.Yan rizal.
Ada 86 orang pegawai Dinas Perhubungan diwajibkan menjalani tes urine, Rabu (27/2). Hasilnya, 3 orang pegawai Pekarja Tidak Tetap (PTT), terindikasi menggunakan Narkoba.
Ketiga PTT ini akan ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Tanjab Timur. Tujuanya untuk memastikan dugaan sementara penyalahgunaan Narkotika yang dilakukannya.
“Kita akan assesment dulu. Kita akan periksa Karena dari hasil tes urine baru terundikasi,” ungkap Kepala BNNK Tanjab Timur, AKBP. Cecep Subaryat.
Sementara itu, Yanrizal, Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Timur menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak BNNK. Namun, jika hasil pemeriksaan nantinya ada yang dinyatakan positif, secara kelembagaan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada.
“Kita tunggu hasil dari BNNK, kalau hasilnya keluar dan positif kita akan berikan sanksi,” tegasnya. (Erfan)