Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalPerkosa Korban, Dua Polisi Gadungan Bersenpi Diringkus Petugas

Perkosa Korban, Dua Polisi Gadungan Bersenpi Diringkus Petugas


Dua polisi gadungan saat di Mapolsek Ujungpangkah

GRESIK, Investigasi.Today – Sering beraksi dengan mengaku sebagai polisi, Muhammad Al Maghroby (31) dan Muh Fahmi Fahrozi (32), warga Dusun Kacak, Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur akhirnya ditangkap jajaran Reskrim Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan menuturkan “kejadian berawal saat korban Nur Indah dan M. Firdian mengendarai sepeda motor berdua, dari arah selatan dibuntuti oleh kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU W 4935 AY,” ujarnya, Senin (4/3).

“Saat berada disebelah utara PT. Indosat, kedua korban belok dan berhenti di gang sebelah gudang yang berada di Desa Banyuurip hendak memadu kasih.Tak berselang lama, kedua pelaku menghampiri dan mengaku sebagai anggota kepolisian dari Surabaya yang ditugaskan di Ujungpangkah. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata api jenis pistol revolver rakitan dan menembakkannya sekali ke arah atas sehingga kedua korban ketakutan,”ini ungkapnya.

“Setelah menembakkan pistol ke udara, kemudian kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, pelaku juga mengancam jika tidak diberi uang maka korban akan dibawa ke Polsek dan didatangkan orang tuanya,” lanjutnya.

Karena tidak membawa uang Rp 5 juta yang diminta, akhirnya kedua pelaku menyandera Nur Indah. Sementara M. Firdian disuruh mencari pinjaman uang. Tapi korban pria akhirnya melapor ke Polsek Ujungpangkah.

Berdasarkan pengakuan korban wanita dan hasil visum, diketahui bahwa pelaku sudah memperkosa korban. Saat diinterogasi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi, mereka menyasar muda-mudi yang sedang berpacaran di tempat sepi.

Tidak hanya menangkap kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sepucuk senjata api rakitan, dua butir proyektil, satu butir proyektil sudah ditembakan, sepeda motor, serta uang tunai dan dua buah ponsel serta satu buah pakaian dalam dengan bercak darah.

“Saat ini kedua pelaku sudah dijebloskan ke penjara dan dikenakan pasal berlapis. Petugas juga terus mengembangkan kasus ini dan meminta masyarakat untuk melapor, jika ada yang menjadi korban kedua polisi gadungan ini,” pungkas. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular