Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruNasionalUsulan Ombudsman Terkait Pengawalan Tahanan KPK, Febri; Kami pertimbangkan

Usulan Ombudsman Terkait Pengawalan Tahanan KPK, Febri; Kami pertimbangkan

Febri Diansyah

Jakarta, Investigasi.today – KPK selalu terbuka menerima masukan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Merespon usulan Ombudsman Perwakilan Jakarta tentang setiap tahanan di Rutan KPK yang akan keluar harus dikawal dua atau lebih pengawal.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan “terkait masukan tersebut akan dipertimbangkan dan dipelajari lebih lanjut, pada prinsipnya KPK selalu membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak,” ungkapnya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (5/7).

Menanggapi usulan Ombudsman Perwakilan Jakarta untuk perbaikan jangka pendek tentang temuan maladministrasi pengawalan Idrus Marham oleh KPK. Febri menuturkan
KPK terus berupaya memperbaiki hal tersebut, memang terkendala keterbatasan pegawai untuk pengawalan tahanan KPK.

“Jadi kemarin itu situasinya memang kondisional, karena keterbatasan pegawai. Tentunya akan jadi perhatian KPK,” tandas Febri.

Febri menambahkan jika dilakukan penambahan jumlah pegawai, maka akan menambah anggaran sehingga perlu ada penghitungan lebih detail. Apalagi penambahan jumlah pegawai tidak bisa dilakukan secara otomatis.

“Upaya untuk memperkuat dan menambah jumlah pegawai, tentunya berkonsekuensi dengan penambahan anggaran, ruangan dan lain-lain. Kami akan hitung secara hati-hati, karena tidak semua permintaan penambahan secara otomatis bisa dilakukan,” terang Febri.

Untuk diketahui, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta, Teguh Nugroho sebelumnya mengatakan, jika pengawalan dilakukan lebih dari satu orang, bisa terjadi saling mengawasi agar tidak ada kegiatan transaksional. Teguh juga menyarankan dilakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi.

“Pengawalan itu minimal dua orang, janganlah dilakukan satu orang. Kalau satu orang, potensinya banyak. Seperti melarikan diri, memang belum ada kejadian. Masa harus menunggu kejadian dulu ada tahanan kabur baru ada perbaikan. Gitu, kan. Terus kalau satu orang, ini kan ada potensi lainnya. Potensi transaksional,” ungkap Teguh Nugroho, Kamis (4/7) kemarin. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular