
Surabaya, Investigasi.today – Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan berbagai atribut berbau separatisme, beserta puluhan senjata tajam dan bom molotov di Asrama Mahasiswa Papua yang berada di Jalan Kalasan, Surabaya.
Penyitaan bom molotov dan sajam itu bermula saat mahasiswa Papua nyaris terlibat bentrok dengan beberapa organisasi masyarakat di Surabaya, pada Sabtu (17/8).
Danramil 0831/02 Tambak Sari, Mayor Inf NH. Irianto membenarkan beberapa alat bukti berupa sajam hingga bom molotov yang disita dari asrama tersebut. “Tadi bapak Wakapolrestabes juga datang langsung ke lokasi bersama tokoh masyarakat Tambak Sari,” ungkap Irianto.
Sebelum dilakukan sterilisasi oleh pihak Kepolisian, keributan pun sempat terjadi antara massa dengan mahasiswa Papua. “Sekitar 30 mahasiswa Papua yang tinggal di luar asrama, tiba-tiba masuk menggunakan motor. Nerobos massa,” terangnya.
Seperti diberitakan, keributan antara ormas dan mahasiswa Papua itu berawal ketika para penghuni asrama menolak untuk memasang, bahkan merusak tiang bendera merah putih di halaman asrama. Aksi penolakan dan perusakan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kelompok masyarakat di Surabaya.
“Informasinya seperti itu. Padahal sebelumnya, tiga pilar Tambak Sari, sudah memberitahukan ke para penghuni asrama untuk memasang bendera merah putih sebagai bentuk penghormatan perayaan HUT RI,” jelasnya.

Sebanyak 43 mahasiswa Papua ditangkap dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Mereka diangkut paksa oleh sejumlah aparat kepolisian dari asrama yang mereka tempati di Jalan Kalasan, Surabaya.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata menyampaikan penangkapan puluhan mahasiswa tersebut untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan perusakan bendera yang dilakukan oknum mahasiswa.
“Kami lakukan upaya penegakan hukum terhadap peristiwa terhadap lambang negara yaitu bendera merah putih yang ditemukan patah kemudian jatuh di got,” ungkap Leo di lokasi, Sabtu (17/8) kemarin.
Setelah menjalani pemeriksaan, 43 mahasiswa Papua tersebut sudah di pulangkan ke asrama yang mereka tempati semula. Meski begitu, aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (Laga)