Touna, investigasi.today – ABG perempuan berinisial IL (15) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga dianiaya oleh ibunya usai mengadukan perjodohannya ke kepala desa setempat. IL mengaku dijodohkan untuk melunasi utang orang tuanya kepada pria DW senilai Rp 6 juta.
“IL mengalami penganiayaan dari orang tuanya, ibu korban dan bibi korban. (Korban) dipukul dan rambutnya ditarik,” ujar Kasat Reskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar, Rabu (19/7).
Ridwan mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah Kepala Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan Apriansyah, Sabtu (15/7). Korban mengadu saat hendak dibawa ibu dan bibinya menemui pria yang akan dijodohkan dengannya di Kecamatan Ampana.
“Kemudian korban dipaksa naik di kapal menuju Ampana. (Korban dan pelaku) mereka sudah diamankan di Polres Touna untuk ditindak lanjuti permasalahannya,” kata Ridwan.
Mengenai perjodohan ini, korban sempat mengunggah di akun media sosialnya. Korban mengaku dipaksa menikah untuk menutupi utang orang tuanya sebesar Rp 6 juta masih didalami.
“Untuk perkara kasus tersebut sementara proses namun yang dipersangkakan dalam kasus tersebut yaitu kekerasan terhadap anak di bawah umur. Namun dalam hal gadis ABG yang dipaksa menikah masih butuh pendalaman,” kata Ridwan. (Mona)