
Surabaya, investigasi.today – Diduga mengalami gangguan jiwa, WDD (61) mengikat anaknya yang masih balita ( 18 bulan ) di sebuah bangunan liar di atas saluran air Jalan Putro Agung II, No. 40, Tambaksari, Surabaya.
Berdasarkan infirmasi yang berhasil dihimpun, Andra (korban) ditemukan oleh warga pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 15.15 WIB. Kemudian warga melapor ke Command Center Kota Surabaya.
Tak berselang lama, Tim Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya langsung menuju lokasi dan mendapati tangan kanan Andra terikat tali tambang yang dikaitkan pada kayu rangka dinding bangunan, tidak berpakaian dan hanya menggunakan pampers.
Meski dibantu seorang Bhabinkamtibmas, proses evakuasi Andra tidak berjalan mulus. Lantaran mendapat perlawanan dari WDD (61), yang diketahui sebagai ayah Andra dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Usai berhasil dievakuasi, kesehatan Andra langsung dicek dan didapati sedikit luka lecet bekas ikatan tali tambang. Petugas kemudian membawa Andra ke Kantor BPB Linmas Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto untuk dirawat.

Setelah berupaya keras menjalin komunikasi dengan WDD. Tim dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya akhirnya berhasil menyerahkannya ke Liponsos Keputih Surabaya.
Karena keluarganya yang lain belum bisa dihubungi, untuk sementara, Andra diserahkan ke pihak Kampung Anak Negeri Dinas Sosial Kota Surabaya di Jalan Wonorejo Timur No. 130, Rungkut.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan, mengaku pihaknya tidak mendapat laporan dari keluarga atau warga terkait insiden yang menimpa balita tersebut.
“Kami tidak tahu, tidak ada laporan,” ungkapnya. (Laga)