Kupang, investigasi.today – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Wulan, asisten pribadi (aspri) anggota DPRD NTT Rocky Winaryo. Wulan ditangkap saat hendak mengambil paket sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (26/2/2024).
“Kami mengamankan yang bersangkutan sekitar pukul 15.00 Wita,” ujar Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang, Rabu (28/2).
Riki menjelaskan awalnya Wulan disuruh oleh rekannya berinisial B yang juga ketua tim sukses (timses) Rocky untuk mengambil paket sabu lalu membawa ke rumahnya. Sedangkan saat itu, B sedang berada di rumah Rocky.
Saat dilakukan penggeledahan dan mengamankan Wulan dan B, tiba-tiba anggota DPRD dari Partai Perindo itu keluar dari kamarnya. Saat itu sempat terjadi keributan.
“Karena barang buktinya ada di rumahnya maka kami langsung menangkap mereka,” jelasnya. (Brian)