
Jember, investigasi.today – Sebanyak 10 ruko yang berada di Jalan Protokol Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur ambles dan membuat warga khawatir. Longsor yang terjadi pada Senin (2/3) di sempadan Kali Jompo itu juga menyebabkan retakan sepanjang 94 meter dengan lebar 10 meter.
Saat ini, jalan yang menghubungkan pusat kota Jember tersebut telah ditutup oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jember dan aparat kepolisian, baik dari arah utara maupun selatan.
Polisi dan Dishub juga terus keliling mengimbau warga agar tidak mendekat dan naik ke atas jembatan penyeberangan orang.
Merespon kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Jember bersama forum pimpinan daerah telah melakukan rapat kordinasi untuk menetapkan status kebencanaan hingga 20 hari ke depan dan meminta pedagang untuk segera mengosongkan ruko karena bangunan yang rawan di sempadan sungai akan dirobohkan.
Saat meninjau lokasi bencana, Bupati Jember, Faida mengatakan
“kita tetapkan status kebencanaan, para pedagang juga sudah dikumpulkan. Semua harus dievakuasi, baik setuju atau tidak, bangunan tetap akan dirobohkan. Saat ini tinggal 3 toko yang akan dievakuasi, masih mengosongkan toko,” ungkapnya.
Untuk diketahui, ada 31 ruko yang berada di sempadan sungai sebanyak 31 dan 10 diantaranya telah amblas terkena longsor. Selama pengosongan ruko dan merobohkan bangunan, jalan protokol tersebut bakal ditutup. (Sunarko)