
MOJOKERTO, Investigasi.today – Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal sertifikasi aset. Baik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) setempat diminta memaparkan hasil upaya penyelamatan aset daerah pada tahun 2018.
RDP yang berlangsung panas berakhir antiklimaks lantaran ketidak hadiran pimpinan kedua instansi. Sebuah wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset mengemuka pasca RDP. Ini lantaran sejumlah anggota Dewan kecewa dengan kinerja penyelamatan nasib ratusan aset pemerintah yang banyak dikuasai pihak ketiga.
RDP hanya dihadiri Kasi Pengadaan Tanah M Wahyudiana. Sedangkan dari BPPKA diwakili penjabat bidang aset.
“RDP ini berangkat dari keprihatinan banyaknya aset Pemkot yang dikuasai pihak luar. Namun dalam RDP kita baru mengetahui lemahnya kinerja BPN maupun BPPKA terhadap upaya penyelamatan aset, ” sesal Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto Edwin Endra Praja, Kamis (4/4) kemarin.
Ketua fraksi Gerindra tersebut mengungkapkan sertifikasi beberapa aset tersebut tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah.”Untuk ini alokasi kita sebenar Rp 1 miliar pertahun. Ini untuk pengukuran, identifikasi kasus dan monitoring. Namun kalau hanya bisa menyelamatkan sedikit aset tentu kinerja mereka kita pertanyakan, ” serang Edwin.
Ia mengaku tak bisa menerima dengan alasan kedua instansi tersebut.”Penguasaan aset ini sudah terjadi puluhan tahun. Kalau hanya beralasan terbentur minimnya pegawai, belum singkronnya dengan komputer itu kan nggak masuk akal.
Akan dipanggil lagi dengan bentuk pansus. Ini persoalan penting, ” tandasnya.
Menurut ia, ratusan aset Pemkot berada dalam ketidakpastian. Sejumlah aset, kata Edwin, dikuasai oknum masyarakat untuk kolam pancing, sampai ditempati parpol.”Jumlah aset bermasalah itu ratusan.Kalau tidak segera disertifikasi maka akan hilang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Djunaedi Malik juga menggugat kinerja tim aset. “Anggaran kalian itu Rp 1 miliar lebih. Ini saya bacakan rinciannya. Kerja kalian itu apa saja,” tambahnya.
Demikian dengan anggota Komisi I Denny Novianto. Politisi Demokrat itu meminta agar aset tersebut segera diurus. “Kalau aset-aset tersebut ditempati dalam jangka panjang sampai 20 tahun lebih itu bisa disertifikatkan orang lain. Apalagi kalau disewakan lagi untuk kepentingan diri sendiri. Apa jadinya,” pungkasnya.
Sementara itu dari pihak eksekutif menyatakan bahwa upaya penyelamatan aset ini tidak mudah. Karena melibatkan banyak pihak. Namun mereka mengungkapkan telah bekerja maksimal. Bahkan telah banyak aset disertifikatkan seperti sekitar 20 an aset SD-SMPN baru – baru ini. Dengan penyertifikatan aset itu maka pemerintah dapat menggelontor anggaran untuk perbaikan aset-aset pendidikan tersebut. (Yanto)