Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalAniaya Anak Aghnia Punjabi, Polisi Tetapkan Pengasuh Jadi Tersangka

Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Polisi Tetapkan Pengasuh Jadi Tersangka

Malang, investigasi.today – Polisi telah menangkap IPS (27), suster pengasuh yang menganiaya anak selebgram Malang Aghnia Punjabi. Setelah menjalani pemeriksaan maraton serta dilakukan gelar perkara, Polisi resmi menetapkan IPS sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak kemarin (Jumat) malam hingga pagi tadi. IPS kita tetapkan sebagai tersangka,” Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3).

Budi Hermanto menjelaskan ada beberapa tindakan yang dilakukan tersangka kepada korban. Di antaranya memukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka.

“Semua perbuatan tersangka terekam oleh CCTV dan sudah kita sita yang nantinya kita akan kirim ke labfor digital forensik,” jelasnya.

Tersangka IPS dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (Bangir)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular