Wednesday, February 5, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAniaya dan Ancam Bocah 10 Tahun, Perempuan di Minsel Diamankan Polisi

Aniaya dan Ancam Bocah 10 Tahun, Perempuan di Minsel Diamankan Polisi

MINSEL, investigasi.today – Seorang perempuan asal Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berinisial DW (29) harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 10 tahun.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal itu, di mana kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/5) lalu, di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Amurang Timur.

Menurut Jules, kasus ini sendiri dilatarbelakangi oleh rasa kesal serta emosi pelaku, di mana anaknya kerap diejek dan jadi bahan bully oleh korban dan teman-temannya.

“Penganiayaan dan pengancaman ini dilakukan DW terhadap bocah berusia 10 tahun yang masih berstatus pelajar SD. Kejadian ini sempat terekam kamera,” kata Jules, Sabtu (7/5).

Jules mengatakan, tersangka melempari korban dan teman-temannya dengan besi dan batu hingga mengejar dengan membawa barang tajam. Korban juga sempat dicubit dan dipukul dengan parang bagian samping.

“Korban sendiri yang ketakutan, lari ke lantai dua salah satu penginapan dan kemudian meloncat mencari pertolongan,” ujar Jules.

“Korban mengalami luka di dada kiri, lebam di lengan kiri bagian dalam serta trauma.”

Sementara itu, tersangka saat hendak diamankan oleh petugas, sempat mengancam akan melakukan bunuh diri dengan menggunakan gunting dan minum racun. Namun, pihak kepolisian berhasil mengamankannya tanpa ada kejadian yang merugikan.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Minsel,” pungkasnya. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular