Teks foto ; pelaku saat digelandang petugas
Sidoarjo, investigasi.today – Benar-benar keterlaluan cara berhubungan anak jaman sekarang, masih pacaran saja, mereka sudah biasa melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setidaknya itu yang dilakoni MZA (21), pemuda pengangguran asal Kamal, Bangkalan, dengan SK (20), mahasiswi di Madura.
Sembilan bulan pacaran, MZA mengaku sudah berulang kali berhubungan badan dengan pacarnya. Namun, belakangan hubungan mereka putus karena SK tidak kuat karena sering diperlakukan dengan kasar, tapi MZA masih ngotot ingin balikan.
Sampai beberapa waktu lalu, pemuda ini menjemput SK di kampusnya, dan diajak main ke Surabaya, awalnya SK menolak tapi akhirnya mengiyakan ajakan itu.
Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka pakai ditarik petugas leasing. Namun, mereka tetap melanjutkan rencana ke Surabaya dengan naik taksi.
Ternyata, MZA mengajak SK menginap di sebuah penginapan dekat terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo.
Di situ, MZA kembali mengajak SK balikan dan meminta berhubungan layaknya suami istri.
Mahasiswi itu menolak, tapi malah dihajar oleh MZA. Dia ditendang sampai jatuh, dipukul pipinya berulang kali, dan sempat dicekik menggunakan kerudung. Setelah korban tak berdaya, MZA pun melampiaskan nafsu bejatnya di penginapan itu.
“Selain memperkosa korban, pelaku juga menganiaya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Senin (30/4/2018).
MZA ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari orangtua korban. Dan sekarang, pemuda pengangguran itu pun harus meringkuk di dalam penjara Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia juga menyebut bahwa hubungan suami istri dengan korban sudah berulang kali dilakukan selama mereka menjalin asmara.
“Sebelumnya sudah berkali-kali melakukan hubunganseperti itu, bahkan pernah hamil tapi digugurkan,” ungkap MZA di sela menjalani pemeriksaan. (yut)