Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAniaya Siswa SMK Pakai Rantai, Aiptu Erwin Jadi Tersangka

Aniaya Siswa SMK Pakai Rantai, Aiptu Erwin Jadi Tersangka

Pekanbaru, investigasi.today – Polisi menetapkan pembina sekolah yang juga seorang polisi, Aiptu Erwin sebagai tersangka kasus kekerasan yakni penganiayaan siswa di SMK Penerbangan Nusantara Batam.

“Iya, statusnya sudah sebagai tersangka (Aiptu Erwin),” terang Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Goldenhardt saat dikonfirmasi, Senin (31/1).

Setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Ditreskrimum, Aiptu E resmi ditetapkan tersangka.

“Setelah dilakukan gelar perkara, pada Kamis 27 Januari yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus lima siswa SMK Penerbangan Dirgantara di Kota Batam yang diduga menjadi korban penganiayaan. Mereka diduga mendapat kekerasan menggunakan rantai.

Kasus ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP-B/138/XI/2021/SPKT-Kepri. LP itu dibuat pada 19 November 2021. Kekerasan terjadi di lingkungan sekolah yang terletak di Jalan Engku Putri Komplek Taman Eden No 7-8, Kota Batam.

Dalam laporan, Aiptu E diduga pelaku penganiayaan sadis di sekolah tersebut. Polisi bergerak cepat dan menetapkan Aiptu Erwin sebagai tersangka. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular