Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAniaya Tersangka Kasus Narkoba Sampai Tewas, 7 Polisi Terancam Dipecat

Aniaya Tersangka Kasus Narkoba Sampai Tewas, 7 Polisi Terancam Dipecat

Jakarta, Investigasi.today Polda Metro Jaya berjanji menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial DK, 38. Dari pengusutan awal sudah tujuh anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, mereka sudah ditahan dan akan menjalani proses peradilan pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri (KKEP).

“Ini akan kami tingkatkan di sidang kode etik. Kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra kepada wartawan, Sabtu (29/7).

Untuk pelanggaran kode etik, para pelaku dikenakan pasal 5, pasal 10, pasal 11 dan 12 Perpol Nomor 7 tahun 2022 dan juga PP RI Nomor 1 Tahun 2003. Mereka terancam hukuman terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Perbuatan mereka menewaskan seseorang berinisial DK, 38, yang diduga melakukan tindak pidana narkoba.

“Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/7).

Tujuh orang itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Selain mereka ada satu anggota polisi lainnya yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya untuk didalami pelanggaran kode etik.

Kemudian satu anggota polisi lainnya berinisial S masih buron. “Satu (polisi) dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam. Satu orang masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” jelas Hengki.

Atas perbuatannya, tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular