SIDOARJO, Investigasi.today – Usai mengantar almarhumah Jannatun Cintya Dewi korban pesawat Lion Air JT 610 ke peristirahatan terakhir. Perwakilan Kementerian ESDM memberikan pernyataan akan menaikkan pangkat staff Analis kegiatan Usaha Hilir Migas, Ditjen Migas, Kementerian ESDM ini dari Penata Muda IIIA menjadi Anumerta.
Hal tersebut disampaikan perwakilan dari Kementerian ESDM, Mukti Winarto usai prosesi pemakaman jenazah korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat. Dalam pemaparan riwayat hidup korban, Jannatun Cintya Dewi, Kelahiran Sidoarjo, 12 September 1994. Dia merupakan Sarjana tekhnik kimia di salah satu perguruan tinggi di Surabaya.
“Agama Islam, berstatus belum menikah dan riwayat kepangkatan, Jannatun naik pangkat dari Penata Muda III A, menjadi Anumerta,” ujar Mukti Winarto, Kamis, 1 November 2018 usai pemakaman.
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, Endang Sutisna menyampaikan duka mendalam bagi korban. Almarhumah, merupakan salah satu putri terbaik bagi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM karena dirasa mampu bertanggungjawab dan memiliki loyalitas yang tinggi.
Jannatun Cintya Dewi Korban tragedi pesawat Lion air
“Pak menteri menugaskam kami kesini untuk mengantar sekaligus mengikuti proses pemakaman korban. Semenjak ada kejadian, pak menteri konsen dan mengerahkan jajarannya untuk membantu meringankan beban korban dan keluarga korban,” ujar Endang Sutisna.
Sebelum diberangkatkan ke Surabaya, korban lebih dulu diserahterimakan kepada keluarga korban oleh Wakil Menteri ESDM, Ditjen Migas serta jajaran dilingkungan Kementerian ESDM.
“Hari ini, sekaligus kita lakukan pelepasan. Dan apabila bapak dan ibu almarhumah, ada hal yang kurang berkenan selama proses pencarian, evakuasi dan pendampingan sampai proses pemakaman, kami meminta maaf sebesar-besarnya,” tandasnya.
Sementara, disinggung soal santunan terhadap korban. Pihak perwakilan Ditjen Migas belum bisa menyampaikan banyak hal dikarenakan kewenangan berada di menteri ESDM.
“Disini, kami hanya mengantarkan rekan kami, adik kami, ke tempat peristirahatan terakhir. Untuk yang lainnya, kewenangan ada di pak menteri,” singkat Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Yuli Rachwati. (Kudori)