Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAparat Temukan Pabrik Modifikasi Senjata Api Ilegal, Pelaku Ngaku Anggota TNI AD...

Aparat Temukan Pabrik Modifikasi Senjata Api Ilegal, Pelaku Ngaku Anggota TNI AD dan Pegawai Kemenhan

Jakarta, Investigasi.today – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan senjata api ilegal. Para pelakunya bahkan memakai kartu anggota palsu dari TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, penyelidikan kasus ini sudah berjalan sejak Juni 2023. Hasilnya, beberapa tersangka diamankan, ditemukan pula pabrik yang memodifikasi (modifikator) senjata api ilegal.

“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang ya, kita tangkap juga penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (19/8).

Hengki belum membeberkan identitas para tersangka dan lokasi pasti pabrik. Dia berdalih proses penyidikan masih berjalan, sehingga identitas dan lain-lainnya masih dirahasiakan.

“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu sebelum ini, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ungkap Hengki.

Dia menuturkan, senjata yang dimodifikasi oleh pabrik modifikator senjata di Semarang serta pabrikan penjual senjata api banyak menyuplai berbagai senjata yang beredar di masyarakat.

“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplay oleh, yang profesional itu ada di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api,” pungkas Hengki.

Pabrik ini mampu mengubah senjata air gun yang seharusnya berpeluru gotri menjadi senjata api ilegal yang membahayakan. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular