Sunday, July 6, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalAremania Lapor ke Mabes Polri dengan Konstruksi Pasal Berbeda

Aremania Lapor ke Mabes Polri dengan Konstruksi Pasal Berbeda

Malang, Investigasi.today – Sekitar 15 ribu Aremania turun ke jalan setelah melewati masa berkabung selama 40 hari kemarin (10/11). Dalam orasi di depan Balai Kota Malang, mereka menyuarakan tiga tuntutan terkait dengan penuntasan tragedi Kanjuruhan.

Tuntutan pertama, meminta polisi segera menetapkan tersangka baru. Khususnya aktor di balik tragedi Kanjuruhan dan eksekutor lapangan alias penembak gas air mata ke arah tribun.

”Ada puluhan polisi yang sudah diperiksa dalam sidang etik, tapi hanya tiga tersangka. Perwira tertinggi yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini masih tidak tersentuh oleh hukum,” kata Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan yang ikut dalam aksi turun ke jalan di Balai Kota Malang kemarin.

Poin kedua, meminta pihak terkait menjadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat. Menurut Andy, ada tiga fase penembakan secara sistematis yang dilakukan aparat pada 1 Oktober lalu. Penembakan yang mengakibatkan 135 orang tewas dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. ”Bukan sekadar pelanggaran pidana atau pelanggaran HAM ringan,” tegasnya.

Selanjutnya, tuntutan ketiga, meminta negara untuk mengganti rugi seluruh kerugian yang dialami korban. Baik memberikan perawatan optimal hingga sembuh kepada yang terluka maupun menjamin keberlanjutan ekonomi bagi keluarga korban meninggal. ”Poin ketiga ini bukan hanya untuk pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah,” lanjutnya.

Andy berharap aksi turun ke jalan kemarin bisa mengundang simpati seluruh suporter di Indonesia agar ikut memperluas gerakan tersebut. Menurut dia, persekusi berlebihan dari aparat dalam pertandingan sepak bola bisa dialami siapa pun. ”Sekarang mungkin menimpa Aremania, bisa saja ke depan Bonek di Surabaya atau The Jakmania di Jakarta,” katanya.

Tim Hukum TGA (Tim Gabungan Aremania) Anjar Nawan Yuski menambahkan, selain memberikan tiga poin tuntutan, kemarin merupakan hari pertama pihaknya mengampanyekan Gerakan Suporter Ayo Lapor alias Gaspol. Dia ingin korban yang merasa belum mendapat keadian agar melaporkan ke TGA. ”Sejauh ini sudah ada 60 laporan. Kemungkinan bertambah hari ini (kemarin, Red). Kami belum kroscek karena sibuk mempersiapkan aksi ini,” terangnya.

Rencananya, pekan depan pihaknya membawa 60 laporan itu ke Mabes Polri dan beberapa institusi lain di Jakarta. ”Kami akan melaporkan dengan konstruksi pasal yang berbeda,” paparnya.

Menurut Anjar, ada beberapa pasal berbeda yang bisa dipakai. Misalnya, pasal pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan dan berat, serta pasal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak. ”Itu jelas-jelas selama ini tidak tersentuh sama sekali. Ini langkah awal untuk terus bergerak sampai benar-benar usut tuntas,” tandasnya.

Sementara itu, perwakilan TGA Udin Muharto mengatakan, aksi kemarin akan kembali dilakukan jika tidak ada penambahan tersangka. Malah, aksi kemarin adalah permulaan dari aksi besar selanjutnya. Yang bakal didukung massa dalam jumlah lebih banyak.

Udin menuturkan, dalam waktu dekat, pihaknya mengundang seluruh suporter se-Indonesia ke Malang. Termasuk suporter Persebaya, Bonek. ”Dan rencana kawan-kawan ada aksi di tiap kota nanti. Karena di setiap kota ini ada perwakilan Aremania,” ungkapnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular