
Jakarta, Investigasi.today – Pasca kasus laporan keuangan BPK yang terjadi di Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Bogor, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpesan kepada semua pemerintah daerah dan lembaga pemerintah agar jangan melayani para auditor ‘nakal’ yang meminta uang dalam pemeriksaan WTP.
“Kami berharap sebetulnya ya, kepada setiap Pemerintah Daerah ya, setiap tahun itu menghadapi berhadapan dengan auditor BPK, tolong ya supaya kalau ada permintaan-permintaan uang seperti ini tidak dilayani. Laporkan segera ke inspektorat BPK supaya ada tindakan juga buat auditor nakal,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (18/8).
Alex menambahkan, untuk lembaga negara yang tidak mendapat predikat WTP agar tidak khawatir. “Jadi enggak usah takut, tahun ini enggak mendapatkan WTP enggak usah takut. Itu tidak runtuh langit itu, karena tidak mendapatkan opini WTP,” tandasnya.
Alex meminta agar jangan sampai lembaga-lembaga tersebut itu menghalalkan segala cara untuk meraih WTP, karena operasional lembaga tersebut masih tetap berjalan meski pun tanpa predikat WTP.
“Jangan juga kemudian berjuang dengan berbagai cara untuk mendapatkan opini WTP, apa sih opini WTP itu. Tanpa opini WTP pun Pemda kan tidak bangkrut atau tidak dikasih anggaran. Ini hanya penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan,” jelas Alex.
Untuk auditor BPK, Alex berpesan agar dalam menjalan tugas selalu bertindak secara profesional. “Jadi ini juga harus menjadi perhatian dari teman-teman auditor juga ya. Itu supaya dalam memberikan opini WTP itu benar-benar ya profesional didaftarkan atas pertimbangan yang profesional seperti itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada semester awal tahun 2022 ini, KPK telah menangani dua perkara korupsi yang berkaitan dengan laporan pemeriksaan keuangan yang melibatkan auditor BPK.
Pertama, KPK meringkus Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (27/4) lalu. Ade Yasin diduga menyuap sejumlah auditor BPK Perwakilan Jawa Barat guna meraih WTP.
Atas keinginan Ade itu, BPK Perwakilan Jabar menugaskan Tim Pemeriksa untuk mengaudit pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Tim yang diturunkan BPK Perwakilan Jabar antara lain Kasub Auditorat Jabar III Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim Kab Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), dan Winda Rizmayani.
Terkini, KPK melakukan pengembangan perkara yang menjerat eks gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
KPK menyebut perkara itu bermula saat BPK Perwakilan Sulsel hendak memeriksa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel. Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan, salah seorang tersangka yang merupakan pemeriksa berkomunikasi aktif guna memanipulasi laporan keuangan tersebut. (gm)


