Juru bicara KPK, Febri Diansyah
JAKARTA, Investigasi.Today – Kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun bakal kembali dibuka penyelidikannya oleh KPK. Tidak hanya Miranda Goeltom, pejabat Bank Indonesia ketika dana talangan dikucurkan pada 2008 yang dipanggil.
“Beberapa pihak dari Bank Indonesia bakal dimintai keterangan dalam waktu dekat ini,”ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (13/11) kemarin.
Febri menambahkan semua pejabat BI saat bailout dikucurkan akan dipanggil, seperti Boediono selaku gubernur BI, Budi Mulya selaku deputi pengelolaan moneter dan devisa, Miranda Swaray Goeltom selaku deputi gubernur senior, Muliaman Dharmansyah Hadad selaku deputi bidang kebijakan perbankan/stabilitas sistem keuangan, Siti Chalimah Fadjrijah selaku deputi gubernur pengawasan bank umum dan bank syariah, dan Budi Rochadi selaku deputi bidang sistem pembayaran, pengedaran uang, BPR, dan perkreditan. Dua nama terakhir sudah meninggal dunia.
Hampir 2 jam Miranda menjalani pemeriksaan penyelidik KPK, Ia mengaku dimintai klarifikasi soal prosedur-prosedur pengambilan keputusan bailout Century.
Menurut Febri, pemeriksaan saksi bakal dilakukan secara marathon. Tidak hanya bekas pejabat BI, sejumlah nama sudah masuk daftar yang akan diperiksa KPK dalam dua minggu ke depan. Babak baru penyelidikan dilakukan setelah Budi Mulya divonis 15 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus Century.
Rencananya Sri Mulyani yang saat bailout dikucurkan menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Komite Stabilisasi Sektor Keuangan juga bakal dipanggil. (Ink)