
Jakarta, investigasi.today – Kepala BPOM, Taruna Ikrar bertemu dengan Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Kantor BPOM, Jakarta pada Jumat (10/4). Keduanya membahas soal kedaruratan narkotika di Indonesia.
Kedua kepala badan ini juga memperkuat sinergi strategis dalam pengawasan obat narkotika psikotropika dan zat adiktif sebagai langkah konkret menghadapi ancaman kejahatan terorganisir lintas sektor yang semakin kompleks.
Taruna menyebut pertemuan ini merupakan wujud komitmen kolektif dalam memperkuat orkestrasi kebijakan dan pengawasan lintas sektor. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya dalam memastikan keamanan mutu dan legalitas peredaran produk farmasi, sekaligus menutup celah penyalahgunaan bahan obat yang berpotensi dialihkan menjadi narkotika ilegal.
Keduanya juga mengintegrasikan data, memperkuat pengawasan berbasis risiko, serta melakukan penindakan terpadu di lapangan. Taruna menegaskan, pengawasan obat dan narkotika saat ini tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas institusi.
“Sinergi BPOM dan BNN adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap rantai distribusi obat diawasi secara ketat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan yang berpotensi merugikan kesehatan publik maupun dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” tegas Taruna dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/4).
Taruna menambahkan, BPOM terus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi melalui digitalisasi perizinan, pemantauan distribusi, hingga pengembangan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan bahan obat tertentu.
Sementara itu, Komjen Suyudi menegaskan, kolaborasi dengan BPOM merupakan pilar penting dalam strategi nasional pemberantasan narkotika yang semakin adaptif dan berbasis intelijen.
“Sinergi ini bukan sekadar koordinasi tetapi integrasi kekuatan negara. Kami melihat bahwa pengawasan bahan obat oleh BPOM menjadi titik krusial dalam mencegah kebocoran bahan baku yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika. Dengan kerja sama yang semakin erat kami optimistis dapat memutus rantai pasok narkotika dari hulu hingga hilir,” ujar Suyudi.
Adapun urgensi penguatan sinergi ini tercermin dari data nasional yang menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia 15 sampai 64 tahun.
Di sisi lain kasus narkotika turut mendominasi lembaga pemasyarakatan dengan sekitar 54 persen dari total 278.376 penghuni lapas terkait dengan kasus narkoba per April 2026, sehingga berdampak pada kondisi overkapasitas.
BPOM dan BNN berharap mampu mempersempit ruang gerak kejahatan narkotika sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan obat dan zat adiktif dari pertemuan ini.
Dikonfirmasi terpisah, Taruna menyebut, dalam pertemuan itu, sempat disinggung soal penyalahgunaan narkoba memakai vape. Namun, pembahasan khusus soal vape akan dilakukan dalam pertemuan terpisah yang telah diagendakan bulan ini.
“Ada (membahas vape), tapi masih mau dibahas bersama. Nanti diinfo,” tutur Taruna, Sabtu (11/4).
Menurut Taruna, BPOM akan ikut membantu mendalami temuan BNN soal penyalahgunaan narkoba memakai vape ini.
“Iya (BPOM akan ikut usut) sama BNN. Pembahasan bulan ini diagendakan,” tandasnya.
Sebelumnya Suyudi mengusulkan agar vape dilarang di Indonesia dan diatur di dalam RUU Narkotika dan Psikotropika. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Selasa (7/4) lalu.
Suyudi mengungkap, sejumlah sampel liquid ditemukan zat-zat mengandung narkoba, seperti etomidate hingga sabu. (Ink)


