Monday, July 7, 2025
HomeBerita BaruJatimBalap Liar di Tuban, Polisi Sita 103 Motor Knalpot Brong

Balap Liar di Tuban, Polisi Sita 103 Motor Knalpot Brong

Tuban, Investigasi.today 103 kendaraan bermotor disita Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban usai terlibat aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Raya Palang – Tuban saat jelang sahur. Minggu (16/04/2023).

Razia tersebut dimulai pada pukul 23.00 Wib hingga pukul 03.49 Wib, dimana tampak para joki balap liar langsung kabur kocar kacir usai petugas Kepolisian datang di lokasi dan berhasil mengamankan ratusan kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengungkapkan, hari ini pihaknya menggelar razia aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang dilakukan di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Kami dari Sat Lantas Polres Tuban berhasil mengamankan 103 unit kendaraan bermotor,” ucap AKP Kadek Aditya Yasa Putra.

Kadek sapaannya menjelaskan, 103 kendaraan yang diamankan merupakan motor yang digunakan untuk aksi balap liar serta menggunakan knalpot brong.

“Kegiatan hari ini dimulai pukul 23.00 Wib sempat diiringi hujan cukup lebat, sempat berhenti juga, namun Alhamdulilah pukul 01.20 Wib anak – anak muda sudah berkumpul untuk aksi balap liar,” terang Kadek.

Sehingga, pihaknya langsung membubarkan aksi balap liar tersebut dengan penertiban untuk menjaga Kamtibmas karena sangat mengganggu keamanan pengguna jalan lain.

Serta Kadek juga menyampaikan, kendaraan bermotor yang telah diamankan agar segera diambil oleh pemilik dengan syarat knalpot harus diganti normal terlebih dahulu.

“Untuk selanjutnya kendaraan kami bawa ke Polres agar nantinya dapat ditindak lanjuti oleh pemilik,” tutup Kadek. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular