Gresik, Investigasi.today – Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik), S. Hariyanto dengan tegas membantah tudingan adanya potongan dana Bantuan Operasional (BOS) untuk SDN dan SMPN di Gresik. Dia menyebut penggunaan BOS di masing-masing sekolah sudah sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.
“Saya tegaskan tidak ada pemotongan dana BOS, karena penggunaan BOS tidak boleh di luar juknis yang ada,” tegas Hariyanto, Minggu (29/5).
Hariyanto menjelaskan, sesuai juknis yang berlaku, mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke pihak sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut di luar ketentuan.
“Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS di luar ketentuan, maka harus dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai juknis,” terangnya.
Lagipula, lanjut Hariyanto, besaran potongan BOS yang dikabarkan sangat tidak logis. Sebab untuk siswa SDN per tahun hanya mendapatkan 1.120.000 per tahun, dan untuk SMPN sebesar 1.390.000 per tahun.
“Jadi gak logis kalau per bulan BOS tiap siswa dipotong 500-700 ribu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Atek Riduan menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pemotongan dana BOS untuk SDN dan SMPN di Gresik.
Tak tanggung-tanggung, besaran potongan untuk siswa SDN senilai Rp 500 ribu per siswa dan untuk SMPN sebesar Rp 700 ribu.
Informasi yang diterima Atek, potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022.
“Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh,” ungkapnya, Sabtu (27/5).
Setelah mendapat laporan itu, Atek mengaku dirinya langsung kroscek ke sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihan (dapilnya) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumlah kepsek lain. Hasilnya, sejumlah kepsek membenarkan dan mengaku tarikan itu atas perintah oknum kabupaten.
“Iya, para kepala sekolah itu membenarkan. Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka,” jelas Sekretaris DPD Golkar Gresik ini.
Atas temuan itu, kata Atek, dirinya juga sudah melanjutkan informasi kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.
“Sudah saya sampaikan ke pak bupati dan bu wabup. Informasinya Pak Kadispendik (S. Hariyanto) sudah dipanggil,” terangnya.
Masih lanjut Atek, hasil klasifikasinya ke sejumlah kepala sekolah menunjukkan bahwa tarikan yang dikoordinir oleh masing-masing kepala sekolah ini salah satunya untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).
“Katanya untuk pokja. Tapi mereka tidak mau membuka dengan jelas pokja apa,” katanya.
Temuan ini, tambah Atek, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS.
“Jelas akan kami bawa ke tingkat komisi,” pungkasnya. (Slv)