
Jakarta, Investigasi.today – Pemerintah bakal mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta pada akhir bulan Agustus 2020, hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir.
“Bantuan subsidi gaji kemarin sudah di konferensi pers, Insya Allah akhir bulan ini juga sama dengan bantuan produktif usaha mikro,” ungkap Erick melalui tayangan virtual, Rabu (12/8) kemarin.
Sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan, para pekerja swasta tersebut nantinya akan mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta selama 4 bulan atau sekitar Rp600 ribu per bulan.
Erick menjelaskan, pencairan BLT akan dilakukan dalam 2 tahap. “Untuk gaji bulan September dan Oktober akan dibayarkan pada bulan Agustus, sedangkan untuk gaji bulan November dan Desember dibayarkan pada bulan September mendatang,” terangnya.
“Tapi ini data dari BPJS Ketenagakerjaan yang masih menganut data Juni yang masih ada iurannya,” lanjut Erick.
Agar prosesnya berjalan dengan transparan, dalam penyaluran bantuan kepada kepada 15,7 juta pekerja tersebut, pemerintah akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menyampaikan bahwa pekerja penerima subsidi haruslah mereka yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. (Ink)