
Sumenep, Investigasi.today – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur untuk Bantuan RTLH tahap kedua denganĀ besaran pemberian bantuan stimulasi berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap ke II yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep senilai Rp 2.912.900.000,-.
Untuk RTLH Anggaran tahap ke II itu melalui pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep untuk tahun anggaran 2021 yang terkait dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep.
Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan bahwa dengan bantuan Sosial untuk Pembangunan RTLH yang pada awalnya dengan besaran senilai Rp 3.860.000.000,- untuk 225 unit rumah.
Akan tetapi dengan adanya penyesuaian melalui Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 dan menjadi besaran senilai Rp. 2.912.900.000,- untuk 222 unit rumah RTLH.
āNilai Bantuan Sosial (Bansos) pada pembangunan RTLH tersebut berubah setelah dilakukannya penyesuaian untuk Perubahan APBD Sumenep pada tahun anggaran 2021,ā tuturnya.
Sedangkan untuk program dan proses pembangunannya saat ini bervariasi dan sudah ada yang mencapai 100 persen, 30 persen, dan 0 persen pelaksanaannya.
Ia juga mengatakan āuntuk pelaksanaan yang sudah mencapai 100 persen itu sebanyak 44 unit Rumah Tidak Layak Huni, selanjutnya untuk yang 30 persen hingga mendekati 100 persen sebanyak 78 Rumah, dan untuk yang masih 0 persen hingga 30 persen berjumlah 20 unit dan 0 persen terdapat 10 unit rumah,ā ungkapnya.
Lebih lanjut Kabid Benny Irawan menyampaikan bahwa untuk realisasinya pada anggaran baru Rp 1.903.500.000,- dan didistribuskan langsung kepada penerima manfaat tersebut.
Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 920.000.000,- untuk 46 unit Rumah Tidak Layak Huni.
Dari persentase pembangunan pada bantuan BSRS tersebut, pelaksanaannya ada yang sudah mencapai 100 persen, sedangkan sebanyak 21 unit rumah, yang masih 30 persen hingga mendekati 100 persen 7 unit rumah, dan yang 0 persen sampai 30 persen berjumlah 6 unit rumah dan yang masih 0 persen tercatat 12 unit rumah dengan realisasi anggaran Rp.543.750.000,-.
āSemoga dengan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini berjalan dengan baik dan lancar, kendala yang dihadapi saat proses pembangunan yang belum mencapai 100 persen yakni terbatasnya tukang bangunan dan Kurangnya Pemenuhan Tukang dan penentuan hari baik dimulainya pembangunan oleh penerima bantuan menjadi kendala utama bagi penerima bantuan RTLHā, pungkasnya. (Fathor)


