
Gresik, Investigasi.today – Banyaknya gedung sekolah yang rusak dibawah naungan Dinas Pendidikan Gresik menjadi perhatian serius DPRD Gresik. Anggaran pemerintah daerah yang terbatas membuat gedung gedung sekolah yang rusak belum mampu untuk segera diperbaiki.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochammad mengatakan bahwa saat ini banyak sekali gedung SDN maupun SMPN yang mengalami kerusakan, baik berat, sedang, maupun ringan. Dan kondisi ini sangat mengganggu proses belajar mengajar.
“Meski banyak gedung sekolah yang rusak, karena terbentur anggaran, terpaksa hanya bisa dilakukan perbaikan secara bertahap,” ungkapnya, Kamis (16/2).
“Komisi IV telah mendapatkan data, untuk memperbaiki kerusakan gedung SDN dan SMPN membutuhkan anggaran cukup besar, mencapai Rp500 miliar atau setengah triliun,” lanjutnya.
Dengan terbatasnya anggaran pemerintah daerah, Mochammad meminta pemerintah pusat bersama pihak swasta untuk terlibat dalam membantu renovasi kerusakan gedung sekolah di Gresik.
“Tidak hanya itu, Komisi IV juga meminta Dispendik untuk membuat grand design perbaikan gedung SDN maupun SMPN yang rusak. Berapa yang rusak berat, ringan, dan sedang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S Hariyanto mengatakan, dalam APBD 2023 sebesar Rp5 Miliar. Kemudian ditambah dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp14 Miliar. Jika ditotal ada sekitar Rp19 Miliar.
“Kebutuhan anggaran tahun ini kecil, tapi kami memiliki skema alternatif yang bisa diimplementasikan sekolah,” terangnya.
Hariyanto menambahkan ada empat skema alternatif yang bisa dilakukan untuk menyiasati, yakni dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Kemudian, skema kedua pihak sekolah juga bisa menitipkan belanja modal dari DPRD Gresik.
Lebih jauh Hariyanto menyatakan, skema ketiga adalah memanfaatkan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Skema keempat, tambah Hariyanto adalah memaksimalkan dan membentuk Unit Pelaksana Zakat (UPZ) Baznas di sekolah.
“Teknisnya, setelah pembentukan UPZ, nanti wali murid yang mempunyai kelebihan finansial maupun guru bisa melakukan zakat, infaq, sedekah di sekolah,” pungkasnya. (Ink)