mojokerto Investigasi.today – Perbuatan seorang bapak kandung yang terjadi kali ini, sungguh sangat bejat. Pasalnya, bapak kandung yang bernama Ariyanto umur 47 tahun, pekerjaan sopir, beralamat di Jalan raya Gondang – Pacet, Dusun Ketanen, RT 01 RW 04, Desa Kemasan Tani, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto sudah menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil 5 bulan.
Menurut Kepala Desa (Kades) Kemasan Tani, Irsad, S.Pd membenarkan, bahwa di Desanya telah diketahui adanya perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang bapak terhadap anak kandungnya sendiri sampai hamil 5 bulan.
“Kejadian ini diketahui, setelah korban berinisial EA diperiksakan ke Bidan Bangkalan, Bu Yeni 4 hari yang lalu. Dan didalam pemeriksaan tersebut, EA dinyatakan sudah hamil 5 bulan. Sedangkan yang menghamili EA itu, diduga bapak kandungnya sendiri bernama Ariyanto,” Ungkap Irsyad, S.Pd, Kades Kemasan Tani kepada awak media ini dikediamannya Ariyanto. Sabtu (23/06), pukul 21.30 WIB.
Masih Irsad, S.Pd menerangkan, bahwa EA masih berumur 22 tahun, dan EA anak kandung pertama Ariyanto (Pelaku). Lalu setelah EA diketahui dihamili oleh bapaknya, EA sejak 4 hari lalu dibawa dan diamankan ke rumah pamannya yang berada di Desa Made, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
“Awalnya pelaku (Ariyanto) ketika saya tanyai, pelaku tidak mengakui kalau dirinya yang melakukan perbuatan bejat itu. Tapi karena ada pengakuannya EA, kalau bapaknya sendiri yang menghamili, maka saya selaku pihak Desa melaporkan kejadian perkara ini ke Polsek Gondang,” Ucap Irsad, S.Pd terang.
Sambung Irsad, S.Pd menjelaskan, bahwa sebelum dirinya melaporkan kejadian perkara itu, dirinya koordinasi dulu kepada semua pihak terkait, diantaranya adalah tokoh-tokoh Masyarakat, Agama dan Perangkat Desa maupun BPD setempat dengan tujuan untuk mencari solusi yang terbaik. Tapi karena banyak Masyarakat yang menginginkan agar pelaku (Ariyanto) segera dilaporkan ke pihak Polsek Gondang, maka dirinya melaporkan pelaku atas perbuatannya itu ke Polsek setempat.
“Tentunya saya melaporkan pelaku atas dasar keinginan masyarakat dan pendapat dari seluruh tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lainnya. Tapi sekarang ini, Sabtu sore (23/06) sampai malam pukul 22.45 WIB, pelaku telah melarikan diri,” Ulas Irsad, S.Pd jelas.
Sampai berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran tim Buser Polres Mojokerto yang dibantu petugas Polsek Gondang. (Andy/Yanto)