
Surabaya, Investigasi.today – Memiliki pabrik oli resmi tidak cukup bagi AH. Bersama FN dan AK, mereka mendirikan pabrik oli palsu. Jumlahnya bahkan mencapai sembilan gudang produksi.
Beroperasi sejak 2020, praktik culas ketiganya akhirnya dibongkar Bareskrim Polri pada 24 Mei lalu.
Selain AH, FN, dan AK sebagai pemilik usaha, polisi menangkap Al alias Tom dan AW alias Jerry. Keduanya berperan sebagai manajer produksi. ”Total lima orang ditangkap dalam kasus ini,” beber Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam ungkap kasus di lobi Bareskrim Polri kemarin (8/6).
Sembilan gudang produksi oli palsu itu tersebar di Sidoarjo dan Gresik. Perinciannya, enam gudang di pergudangan Legundi Business Park dan satu di pergudangan Legundi Sumo Estate, Driyorejo, Gresik. Dua gudang lainnya berada di kawasan Gudang Satria Eco Park Krian, Sidoarjo. ”Semua lokasi telah diamankan,” katanya.
Kawasan industri Legundi Business Park sendiri berlokasi cukup jauh dari permukiman warga. Berdekatan dengan exit toll Krian. Narto, camat Driyorejo, Gresik, mengaku terkejut lantaran terjadi praktik pengolahan oli palsu di kawasan itu. Pasalnya, ukuran gudang yang disewakan terbilang kecil dibandingkan kawasan pergudangan lainnya. ”Akses masuk juga cukup dibatasi dan lumayan ketat. Mungkin untuk alasan keamanan,” ucap dia saat ditemui di Gresik.
Dari gudang-gudang tersebut, para pelaku mampu memproduksi 500 karton oli palsu dalam sehari. Setiap karton berisi 24 botol. Dengan demikian, dalam satu hari bisa dihasilkan 12 ribu botol oli palsu. ”Yang dipasarkan ke seluruh Indonesia,” terang Hersadwi.
Berdasar hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui telah memproduksi oli palsu sejak 2020. Omzet per bulan dari setiap gudang produksi mencapai Rp 6,5 miliar. Dengan demikian, dari sembilan gudang yang dimiliki, omzet dari membuat oli yang tidak sesuai standar tersebut bisa tembus Rp 58,5 miliar tiap bulannya. ”Untuk berbagai bahan pembuatan oli masih didalami,” ujarnya.
Menurut Hersadwi, para pelaku terbilang lihai dalam memalsukan berbagai oli yang beredar di Indonesia. Mereka membuat kemasan botol oli dan kardus mirip dengan merek-merek dari produsen resmi. Misalnya AHM, Yamalube, Federal, dan sejumlah oli produksi Pertamina. Bahkan, bau dari oli yang dipalsukan itu hampir tidak bisa dibedakan dengan yang asli. ”Hampir semua merek oli terkenal dipalsukan,” ungkap dia. Hersadwi menambahkan, kemampuan pelaku memproduksi oli palsu tidak terlepas dari AH yang memiliki usaha produksi oli resmi.
Selain mengamankan dan menyegel sembilan gudang, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 19 mesin produksi oli palsu dan 27 mesin cetak kemasan oli palsu. ”Semuanya disita dari sembilan gudang,” ujarnya. Dengan begitu, pelaku tidak mengambil botol oli bekas di pasaran, tetapi mencetak sendiri.
Barang bukti lainnya, antara lain, produksi siap edar yang terdiri atas 35.730 botol oli mesin motor dan 1.203 oli mesin mobil dari berbagai jenis dan merek terkenal. Lalu 397.389 botol kosong, 284.530 tutup botol oli, serta bahan-bahan dalam 50 drum berisi cairan oli sebelum dicampur cairan kimia warna merah bertulisan Pertamina, enam drum oli kosong sisa pemakaian, dan 47 kempu penyimpanan cairan oli.
Hersadwi menjelaskan, harga per botol oli palsu tersebut hanya berselisih seribu rupiah dengan oli asli bila ke tangan konsumen. Namun, selisihnya akan jauh bila antara produsen ke grosir atau toko. ”Ini dipasarkan ke toko-toko atau bengkel. Kalau dari toko atau bengkel, jauh harganya dari resmi,” urainya. Para pelaku terancam hukuman lima tahun dengan denda paling banyak Rp 3 miliar karena pelanggaran terhadap UU Merek dan Indikasi Geografis, UU Perindustrian, serta UU Perlindungan Konsumen.
Sementara itu, perwakilan PT AHM Edward Sihombing mengatakan, oli palsu tersebut memiliki perbedaan signifikan dengan oli asli. Di antaranya, tutup botol oli palsu ada coak atau kupasan, garis transparan penanda penuh tidaknya oli cenderung miring di oli palsu, dan botol oli palsu lebih lunak dibandingkan aslinya. ”Kalau yang asli presisi semuanya,” ucap dia.
Yang lebih mudah, di botol terdapat barcode yang bisa di-scan. Bila asli, yang muncul adalah AHM.to. Kalau palsu, setelah barcode dipindai, muncul AHM.top. ”Itu semua perbedaannya. Jadi, cek dulu olinya, daripada mesinnya rontok,” paparnya. (Slv)