
Badung, lnvestigasi.today – Seorang wanita bernama Meriana MM Dingu alias Meri (22) asal Kampung Bodokapu, Desa Dedekadu, Kec. Loli, Kab Sumba Barat, Propinsi NTT, yang tinggal di Mess Bapak Made Br Untal-Untal, Desa Dalung, Kec Kuta Utara, Kab. PBadung, Bali, dianiaya pacarnya sendiri. (16/8).
Korban penganiayaan yang dilakukan oleh Yermias Ricky Hamu alias Jery (33) tahun asal Mburukullu RT/RW: 013/007, Desa Mburukullu, Kec Pahunga Lodu, Kab Sumba Timur, NTT ini, lantaran Meriana MM Dingu alias Meri tidak mau pindah kos, sehingga pertengkaranpun tak terkendali hingga pemukulan
Menurut pengakuan korban, bahwa dia dianiaya pada tanggal 13 dan 14 Agustus dengan menggunakan ikat pinggang warna coklat kabel warna putih dan selang warna biru dilakukan berkali- kali hingga korban nyaris tidak sadarkan diri.
“Saya di pukul berkali – kali mulai tanggal pada hari Selasa, (13/8/19) di mes pak Made, kebetulan satu kamar dengan pelaku, tidak sampai disitu pada hari Rabu, (14/8/19) kembali saya dipukuli disekujur tubuh hingga lebam,” terang Meri
Pelaku sempat dinasehati oleh Yustius Bunmo, paman Pino tetangga korban pada hari Kamis (15/8/19), namun lagi – lagi Pelaku menampar korban dua kali hingga korban tidak sadarkan diri.
“Saya baru sadar setelah ada di Rumah Sakit Bhayangkara di Jl. Trijata Denpasar,” imbuhnya.
Kemudian Ricky ( Pelaku)dilaporkan ke Polres Badung pada hari Kamis tgl. 15 Agustus 2019, pukul 16.30 Wita.
Berdasarkan laporan LP-B/ 267/ VIII/ 2019/ BALI/RES BADUNG, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, SH, SIK, langsung perintahkan Kanit I Reskrim Polres Badung Ipda Ferlanda Oktora, S.Tr.K untuk menangkap pelaku.
Kasat Reskrim membenarkan kalau pelaku merupakan pacar korban baru dua bulan jalan, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Reskrim Polres Badung.
“Kita tunggu saja dulu hasilnya, masih tahap pemeriksaan” ujar AKP Laorens.
Untuk sementara korban di rawat di rumah sakit Bhayangkara Denpasar, karena mengalami luka-luka di sekujur tubuh antara lain luka lebam pada bagian punggung atas bawah sebelah kiri, luka lebam pada tangan kiri serta paha kiri, juga bagian pelipis korban mengalami bengkak sebelah kanan yang dilakukan pelaku di mes milik pak Mede majikan korban.