
Pekanbaru, investigasi.today – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang oknum polisi di Siak, Riau, Aipda EV karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Tak tanggung-tanggung, BNN berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 50 kg dari tangan Aipda EV.
Penangkapan dilakukan BNN pada Jumat (8/7) lalu. Dalam operasi itu, sekitar 50 kg sabu dan seorang oknum polisi ditangkap di parkiran Hotel The Zuri Dumai.
Belakangan ini diketahui Aipda EV adalah bintara polisi yang berdinas di Polres Siak diduga membawa barang haram itu saat diamankan BNN.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan penangkapan Aipda AV. Di mana kasus kini ditangani BNN Pusat dan sedang dikembangkan.
“Iya ada penangkapan. Pastinya hukuman tegas menanti Aipda AV,” terang Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7).
Sunarto mengatakan Kapolda Irjen M Iqbal secara tegas akan menindak anggotanya. Iqbal juga disebut tak mentolerir perbuatan yang dilakukan Aipda AV.
“Yang jelas Kapolda sudah menegaskan tidak akan tolerir oknum-oknum seperti itu. Tindak tegas sesuai hukum,” kata Sunarto. (Naf)