Sunday, August 10, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalBawa 7 Kg Ganja, Polresta Deli Serdang Amankan Kurir 

Bawa 7 Kg Ganja, Polresta Deli Serdang Amankan Kurir 

Medan, investigasi.today – Personel Polresta Deli Serdang menangkap seorang kurir narkoba berinisial MR (19). Dari tangan MR, personel menyita 7 Kg ganja yang diduga jaringan Aceh.

“Ganja seberat 7 kg dibawa pelaku warga Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji, Selasa (19/7) kemarin.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan pelaku membawa kardus berisi ganja menumpangi sebuah bus yang melintas di Jalan Lubukpakam-Tebing Tinggi. Kemudian, petugas menuju lokasi dan memberhentikan bus tersebut.

“Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menuju ke lokasi yang dimaksud dan menghentikan bus tersebut. Kemudian mengamankan pelaku,” sebut mantan Wakapolrestabes Medan ini.

Usai diamankan, petugas mempertanyakan barang haram yang dibawa oleh pelaku disimpan di mana. Kemudian, pelaku mengaku bahwa barang itu berada di dalam bagasi bus.

“Pelaku mengaku menyimpan narkotika di bagasi bus. Selanjutnya, ditemukan kardus berwarna berisi ganja delapan bungkus dilakban cokelat,” sebut Irsan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku ganja yang dibawa akan diserahkan kepada E warga Tebing Tinggi. Kemudian, pelaku diboyong ke Mapolresta Deli Serdang.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Satresnarkoba”, ujar Irsan. (Mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular