Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHotBejad, Siswi SMP Ditiduri Tiga Kali Dalam Semalem

Bejad, Siswi SMP Ditiduri Tiga Kali Dalam Semalem

Sidoarjo, investigasi.today– Akibat tingkah laku yang di  buat,Edi Wibowo (19), warga Desa Kedondong RT 12 RW 01, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo. Pasalnya, ia tega meniduri sebut saja mawar (14), siswi SMP di kawasan Tulangan Sidoarjo sebanyak tiga kali dalam semalam,Rabu(15/11/2017)

Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri mengatakan aksi bejat pria penuh tato ini terungkap saat orang tua korban curiga dengan tingkah anaknya yang berubah menjadi pendiam. Ketika ditanya, orang tua korban kaget mendengar pengakuan anaknya tersebut. “Setelah mendengar cerita anaknya, orang tuanya langsung melaporkannya kepada kami,”Ucapnya.

Semantara itu, Pelaku berhasil ditangkap sepuluh hari setelah mendapat laporan. Karena waktu hendak melakukan penangkapan usai mendapat laporan, tersangka tidak ada dirumah. “Usai melakukan tindakan asusila itu, pelaku melarikan diri ke rumah saudaranya di Pasuruan. Setelah dirasa aman, pelaku pulang dan seketika itu langsung kami lakukan penangkapan.

Ia mengungkapkan, perkenalan antara keduanya tersebut melalui WhatsApp. Setelah asyik berbincang, pelaku mengajak korban keluar. Namun di iyakan oleh korban. Seketika itu, pelaku langsung menjemput korban dan mengajaknya keliling kekawasan Tanggulangin. “Usai keliling, pelaku mengajak pulang. Nah di rumah pelaku itulah korban disetubuhi,”Terangnya.

Korban sempat menolak ajakan pelaku, karena bujuk rayu dijanjikan akan dinikahi, korban pun pasrah merelakan kegadisannya direnggut. “Keesokan harinya, 5 November, korban dipulangkan kerumahnya oleh pelaku. Namun setibanya di petuangan Desa Grogol, korban langsung diturunkan.

Akibat perbuatannya, pemuda pengangguran ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 jo pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan jo pasal 332 KUHP tentang tindakan membawa kabur anak di bawah umur. “Tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Ryo/giso).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular