Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriJadi Buron, Kabareskrim Minta Kadensus 88 Bantu Cari Keberadaan Mahendra Dito

Jadi Buron, Kabareskrim Minta Kadensus 88 Bantu Cari Keberadaan Mahendra Dito

Jakarta, investigasi.today – Buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna, hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Bareskrim Polri dengan segala upaya terus melakukan pencarian.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, sampai meminta bantuan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom.

“Masih dicari kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat,” ujar Agus di Mabes Polri, Jumat (30/6).

Agus memohon doa kepada masyarakat agar bisa segera menangkap dan memprosesnya sekarang.

“Mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera ditangkap,” tuturnya.

Perkara Dito bermula ketika KPK menggeledah rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.

Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Namun, Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Bareskrim kini juga tengah mengusut pihak-pihak yang membantu Dito melarikan diri. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular