
Medan, investigasi.today – Terkait insiden bentrokan antar mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan pada Jumat (22/11) yang mengakibatkan korban jiwa. Kepolisian Resor Kota Besar alhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dadang Hartanto “kami sudah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut,” ungkapnya, Sabtu (23/11).
Dadang menambahkan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Pertanian HKBP Nomensen meninggal dunia dalam bentrokan tersebut.
“Identitas pelaku-pelaku lainnya sudah kami kantongi. Saya berharap mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
Seperti diberitakan, bentrokan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian Universitas HKBP Nomensen (UHN) Medan berawal dari pertandingan futsal pada Jumat (22/11) sore. Kedua belah pihak yang Tersulut emosi kemudian terlibat cekcok yang berujung pelemparan batu dan benda keras lainnya.
Akibat insiden tersebut, satu mahasiswa Fakultas Pertanian HKBP Nomensen bernama Roger Siahaan tewas, dan satu lainnya mengalami luka bacok di bagian kepala. (Mahardika)