
Batu, Investigasi.today – Dalam kondisi wabah Covid -19 yang masih menjadi ancaman bagi warga tidak menyurutkan niat seseorang dalam beramal pada sesama. Seperti moment hari raya Idul Adha 2020 saat ini, turut dimanfaatkan Anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PKB H.M. Didik Subiyanto, untuk berbagi kepada masyarakat dengan menyalurkan 600 lebih paket daging sapi qurban kepada kaum dhuafa, fakir miskin, dan masyarakat umum yang bertempat di jalan Anjasmoro no. 3 Kelurahan Sisir, Kecamatan/ Kota Batu, Minggu (2/8) kemarin.
Kaji Bianto mengatakan, penyaluran hewan qurban kepada masyarakat diharapkan bisa bermanfaat dan meringankan beban di tengah pandemi COVID-19. Dan untuk pemotongan sendiri, sesuai instruksi Wali Kota Batu di tempatkan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Junrejo untuk meminimalisir keramaian.
“Untuk proses pemotongannya kami bekerjasama dengan Rumah Potong Hewan (RPH), sesuai dengan intruksi Walikota Batu, disini kami hanya tinggal memotong kecil-kecil dan memasukkan daging pada kantong plastik transparan,”

Dari setiap kantong ada sekitar satu kilogram daging murni yang diberikan pada warga, belum termasuk tambahan daging tulang serta jeroan (hati, usus, serta lambung).
Di tanya perihal biaya yang dikeluarkan, Politikus yang juga memiliki usaha pengiriman buah jeruk dan apel (TASYA group) ini enggan menjelaskan secara rinci berapa jumlah uang untuk membeli tiga ekor sapi jenis Limousin tersebut. Namun dari sumber yang tak mau disebutkan, Kaji Biyanto setidaknya mengeluarkan 78 juta untuk tiga ekor sapi yang digunakan sebagai qurban tahun ini, dengan rincian sapi 1 seharga 25 juta, sapi ke 2 seharga 33 juta dan sapi ke 3 seharga 20 juta.
Bertepatan Idul Adha, tambah Kaji Biyanto, semua umat muslim dan seluruh masyarakat Indonesia hendaknya semakin rajin dalam berbuat kebaikan dan terus memperkuat semangat bergotong royong dalam berbagi, meski saat ini masih dalam kondisi yang belum stabil baik aktivitas maupun usaha karena covid -19.
Ia pun mengimbau agar masyarakat selama merayakan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, serta selalu mematuhi anjuran pemerintah daerah. (bangir)