
Jakarta, investigasi.today – Tabir gelap dalam kasus suap “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK), kini mulai merambah ke lingkaran legislatif Jawa Barat. Pada Rabu (1/4/2026), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa di kediaman politikus senior PDIP, Ono Surono (ONS), di Bandung.
Penggeledahan ini menandai babak baru dalam upaya KPK memutus rantai patronase proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kehadiran ONS: Strategi atau Prosedur?
Berbeda dengan banyak kasus di mana terperiksa cenderung menghindar, Ono Surono justru hadir langsung menyaksikan penggeledahan di rumahnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran ONS sebagai bagian dari pemenuhan hak pihak tergugat untuk menyaksikan penyitaan barang bukti.
Namun, kehadiran ONS di lokasi memicu spekulasi mengenai sejauh mana keterlibatannya dalam alur distribusi “komitmen fee” yang dikumpulkan oleh Ade Kuswara Kunang.
”Kami memastikan prosedur dijalankan. Saudara ONS menyaksikan langsung karena setiap barang yang diamankan harus melalui sepengetahuan pemilik rumah guna kebutuhan pembuktian di persidangan nanti,” tegas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih.
Benang Merah: Dari Bekasi ke Bandung
Penyidikan ini berfokus pada skema suap ijon, di mana para kontraktor diduga memberikan uang muka demi mengamankan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi sebelum proses lelang dimulai.
Investigasi KPK kini tengah menelusuri dua jalur krusial:
Aliran Dana Vertikal: Apakah ada uang ijon dari Bekasi yang mengalir ke tingkat provinsi untuk mengamankan bantuan keuangan (Bankeu) atau alokasi anggaran tertentu?
Peran ONS sebagai Anggota DPRD Jabar: Mengingat posisi ONS di legislatif tingkat provinsi, penyidik mendalami apakah ada pengaruh kebijakan yang “dijual” untuk memuluskan proyek-proyek strategis di wilayah Bekasi.
Operasi Senyap di Kota Kembang
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih menyisir setiap sudut ruangan di kediaman ONS. Fokus penggeledahan meliputi:
Dokumen Anggaran: Catatan mengenai pengajuan proyek di wilayah Jawa Barat, khususnya yang bersinggungan dengan Kabupaten Bekasi.
Perangkat Elektronik: Enkripsi komunikasi yang diduga berisi instruksi atau koordinasi terkait “ijon” proyek.
Aset Keuangan: Pencocokan fisik aset dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Analisis: Siapa Berikutnya?
Penggeledahan di rumah tokoh sekaliber Ono Surono mengindikasikan bahwa KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup kuat—kemungkinan besar berasal dari nyanyian para tersangka sebelumnya atau hasil penyadapan.
Hingga saat ini, KPK belum memerinci daftar barang yang disita. Namun, intensitas penggeledahan yang berlangsung hingga petang mengisyaratkan adanya temuan krusial yang dapat mengubah status saksi menjadi tersangka dalam waktu dekat. (Ink)


