Tuesday, July 8, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalBerdalih Untuk Doping, Pria Parubaya Hisap Sabu

Berdalih Untuk Doping, Pria Parubaya Hisap Sabu

Surabaya, Investigasi.today – Pria parubaya ini disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara narkoba yang memaksa dirinya untuk jadi pesakitan.

Adnan Abuhasan, pria 43 tahun asal Sampang Madura yang tinggal di Jl.Simorejo Sari.B9/34 Surabaya ini tengah menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid dari Kejari Surabaya, Senen (20/8/2018).

Dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dedi Fardiman, saksi memberikan keterangannya, berawal pada saat petugas Polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan jika terdakwa sering melakukan penyalagunaan narkotika jenis shabu shabu.

Selanjutnya dari informasi tersebut, ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian fi lokasi dimaksud, hingga pada Sabtu 12 Mei 2018 sekira pukul 17,00 wib petugas berhasil menangkap terdakwa Adnan Abuhasan dijalan Pahlawan tepatnya (didepan Kantor Gubernur) Surabaya.

Dalam penangkapan terebut, ketika dilakukan penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti berupa satu poket plastik klip berisi narkoba jenis shabu seberat 0,063 gram, lantas terdakwa beserta barang buktinya segera dibawa ke kantor Polisi guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara terdakwa yang di dampingi Sandhy Krisna selaku kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak membenarkan semua keterangan saksi hingga JPU menjeratnya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Ml).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular