
Surabaya, investigasi.today – Tukang becak di Surabaya berhasil mengelabui teller salah satu bank swasta dan menggondol uang milik orang lain senilai ratusan juta. Bermodal peci dan masker, tukang becak bernama Setu itu nekat menyaru menjadi salah satu nasabah.
Aksi nekat Setu itu dilakukan pada Jumat 5 Agustus 2022. Ia mencairkan tabungan milik korbannya, Muin Zachry. Tak tanggung-tanggung, Setu menggondol Rp 345 juta uang tabungan Muin.
Setu menceritakan ia berinisiatif menggunakan peci ketika mendatangi bank swasta yang berlokasi di Jalan di Indrapura, Surabaya. Hal tersebut dilakukan supaya perawakannya mirip korbannya, Muin. Agar aksinya lebih mulus, Setu memanfaatkan momen pandemi COVID-19 dengan menyematkan masker agar wajahnya tak terlihat secara jelas.
Saksi atau teller tersebut yakni Maharani Istono Putri ketika memberikan keterangan dalam sidang di PN Surabaya mengatakan penyamaran Setu sempurna. Ia berperawakan mirip dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa.
“Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli juga,” kata Putri, Selasa (17/1).
Putri mengakui kelemahannya. Sebab, tak memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakan kemiripan dengan Muin. Menurutnya, hanya wajah Setu mirip dengan Muin.
Putri menjelaskan, Setu ke kantor bank sendirian. Bahkan, hal itu sempat ia singgung ketika bertatapan dengan Setu lantaran hendak membawa uang ratusan juta rupiah.
“Sempat saya tanya ‘Kok sendirian, Pak?’ Dia jawab ‘anak saya menunggu di mobil’,” ujar dia.
Putri mengakui bahwa dirinya lah yang memproses penarikan tunai tabungan Muin. Namun, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.
Secara detail, Putri menegaskan bila tandatangan Setu mirip dengan tandatangan Muin. Sebab, ia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.
“Spesimen tandatangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban),” tuturnya.
Meski begitu, ia mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang diklaim Setu. Sebab, Setu dianggap sebagai pemilik rekeningnya
“Karena pemilik sendiri yang ambil, beda dengan yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa),” kata dia.
Dalam petitum Jaksa Penuntut Umum (JPU), Estik Dilla menyatakan, Muin didakwa bersama Mohammad Thoha usai aksinya dinilai terbukti membobol tabungan Muin. Namun, dalam dakwaan itu, aktor pembobolan tersebut adalah Thoha, yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya.
Dalam skenarionya, Thoha lah yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat.
Selanjutnya, Thoha mencari orang yang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.
Gayung bersambut, Thoha bertemu dengan Setu. Kala itu, Setu sedang mangkal dan menanti pelanggan dengan becaknya di pinggir jalan.
Setelah melakukan obrolan singkat, Setu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat masuk ke kantor bank. Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan.
“Iya, benar, Pak,” ujar Thoha membenarkan. (Lg)