
Badung , investigasi.today –
Sejumlah Ibu – ibu Bhayangkari cabang Badung mendapat sosialisasi tentang tata cara mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2019 dengan mengenalkan beberapa jenis surat suara yang akan digunakan pada tanggal 17 April 2019.
Tampak Rombongan Tim sosialisasi dari Devisi Hukum dan Pengawasan Bapak Nur Sodiq, Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM BapakÂ
I Gst Kt Gede Yusa Arsana Putra, yang diterima langsung oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Badung Dr. Ny Intan Yudith Satriya Hananta danÂ
Pengurus serta 40 orang anggota Bhayangkari cabang Badung. Jumat, (29/03)
Dalam sambutannya Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Badung menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Badung atas kesediaan waktunya untuk memberikan sosialisasi kepada Ibu – Ibu Bhayangkari cabang Badung, sehingga Bhayangkari dapat memahami tata cara Pemilihan pada Pileg dan Pilpres 2019 serta mengenal jenis surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyampaikan materi dengan cara yang sangat santai, sehingga ketegangan tidak nampak ada pada ibu – ibu Bhayangkari yang mengikuti.
Adapun materi yang diberikan yakni mengenalkan 5 Surat Suara yang akan digunakan pada saat Pemilu 2019 dan tentang tata cara pencoblosan dengan mencoblos Gambar, Nomor atau nama Calon yang menjadi Pilihan karena apabila mencoblos lebih dari satu akan dianggap tidak sah.
1. Warna abu- abu Untuk surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
2. Warna Kuning surat suara untuk Pemliu DPR Republik Indonesia
3. Warna Merah surat suara untuk memilih DPD Republik Indonesia
4. Warna biru surat suara untuk memilih DPRD Provinsi
5. Warna Hijau surat suara untuk memilih DPRD Kabupaten/ Kota.
Diharapkan anggota Bhayangkari cabang Badung ikut berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu mendatang dengan datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 untuk menggunakan Hak Pilih dan tidak Golput.(Iskandar)