Tuesday, February 3, 2026
HomeBerita BaruJatimBiaya Seragam di SMPN 2 Sempu Diduga Capai Jutaan Rupiah

Biaya Seragam di SMPN 2 Sempu Diduga Capai Jutaan Rupiah

Banyuwangi, investigasi.today – Praktik penarikan biaya seragam sekolah yang dinilai mencekik wali murid kembali mencuat, kali ini terjadi di SMPN 2 Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Sejumlah wali murid mengeluhkan tingginya biaya seragam yang mencapai jutaan rupiah. Salah seorang wali murid mengungkapkan, dirinya diminta membayar hingga Rp1,5 juta hanya untuk beberapa stel kain seragam.

“Bayar seragam Rp1,5 juta, dapat beberapa stel kain,” ungkap seorang wali murid SMPN 2 Sempu.

Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam regulasi itu dengan jelas disebutkan bahwa pendidik maupun tenaga kependidikan dilarang melakukan jual beli seragam atau kain seragam di lingkungan sekolah.

Meski aturan sudah tegas, praktik bisnis seragam diduga tetap berlangsung di SMPN 2 Sempu. Pihak sekolah, termasuk guru dan kepala sekolah, dinilai harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya bebas dari praktik komersial yang memberatkan.

Menurut sejumlah sumber, praktik bisnis seragam di sekolah negeri sudah lama menjadi “tradisi” dengan keuntungan yang menggiurkan. Sayangnya, hal ini dinilai dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid, terutama dari kalangan kurang mampu.

Menanggapi temuan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi serta instansi terkait diharapkan segera turun tangan. Langkah tegas dan terukur dinilai mendesak untuk menghentikan praktik jual beli seragam di sekolah negeri, sekaligus mengembalikan marwah dunia pendidikan agar benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik dan orang tua. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular