
Gresik, Investigasi.today – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik meminta BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) untuk melaporkan kepala desa (kades) kalau didapati melakukan pelanggaran hukum. Hal itu terungkap dalam acara Bimtek BPD se-Kecamatan Manyar digelar di Hotel Purnama Batu, kemarin.
Kasubsi Ekmon Kejari Gresik, Rifqiy El Farabiy, SH saat menjadi narasumber mengatakan pemerintah dalam hal ini kejaksaan akan terus all out melakukan penegakan supremasi hukum.
“Kalau memang ada (kades,red) yang melanggar hukum, BPD bisa melaporkan ke ranah hukum sesuai peraturan perundangan,” tegas Rifqiy El Farabi menjawab salah seorang peserta Bimtek yang menanyakan terkait tugas BPD apa bisa melaporkan kasus kades yang didapati melanggar hukum.
Dilanjutkan Rifqiy El Farabi menjalankan tugas baik sebagai kades atau aparatur pemerintahan tingkat desa atau kecamatan harus berhati-hati, jangan sampai ada pelanggaran hukum apalagi era keterbukaan dan transparansi ini publik sudah melek hukum.
“Maka semua kinerja dan tugasnya harus sesuai prosedur aturan berlaku,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Perkumpulan BPD Gresik Mohammad Khodim yang turut hadir dalam Bimtek tersebut menghimbau BPD dan Kades, sudah saatnya harus sinergi dalam menjalankan tugasnya agar terwujud pemerintahan seimbang antara kades yang menjalankan program dan BPD melakukan pengawasan.
“Ayolah BPD dan Kades itu saling sinergi sinkronisasi, jangan cuma slogan,” tegasnya.
Khodim menambahkan, kades-kades yang bermasalah terjerat hukum lantaran kurang harmonisasi dinamisasi menjalankan tugasnya, yaitu jangan sekedar one man one show tidak melibat fungsikan BPD.
“Bisa juga BPD yang tidak mau tahu dengan kinerja kades, ini perlu kami sebagai PBG mengingatkan sehingga kalau sudah berjalan sendiri-sendiri itu pemerintahan desa tidak ada yang mengontrol,” terangnya.
“Akan tetapi mereka baru akan terasa setelah terkena masalah hukum, makanya hal itu jangan sampai terjadi dan perlu adanya saling sinergi antara kades dan BPD terutama dalam menjalankan tugas dan kinerjanya jangan sampai menyalahi,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua PBG Soeyanto yang menjadi nara sumber Bimtek BPD se-Kecamatan Manyar.
Pria yang juga Rektor bidang Kemahasiswaan Universitas Gresik ini mengimbau agar BPD terus melakukan monitoring kinerja kades-kades supaya terwujud pemerintahan tingkat desa yang berwibawa sesuai visi misi Gresik Baru.
“BPD harus meningkatkan menjalankan tugasnya, lakukan monitoring kinerja kades-kades selain memang fungsi dan tugas pokoknya untuk turut mewujudkan pemerintahan desa bebas dari segala bentuk dan praktik pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Slv)


