
Sumenep, investigasi.today – Sumarto Bin Marjuni , (30), Warga Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng terpaksa harus digelandang ke Mapolsek Lenteng, Sumenep,setelah kepergok polisi membawa narkotika Gol I jenis sabu-sabu, Sabtu (27/1).
Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Lenteng, tepatnya di Dusun Sarpereng Utara, Desa Lenteng Timur
dengan barang bukti 1 kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,30 gram, 1 bungkus rokok Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 1 batang rokok dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,-
“Anggota Polsek Lenteng juga mengamankan BB berupa 1 buah HP merk Samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna silver kombinasi biru No. Pol. : M-5997-VC.,” beber AKP Muqid, Kasubag Humas Polres Sumenep. ( yus/ftr)


