
Gresik, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah konkret dalam upaya menghapus stigma sekaligus menekan penyebaran HIV. Wakil Bupati Asluchul Alif menyerahkan bantuan tahap pertama kepada Orang Dengan HIV (ODHIV) di Kantor Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Gresik, Kamis (26/2), dalam program kolaboratif bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Langkah ini menegaskan bahwa penanganan HIV bukan semata isu medis, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi yang membutuhkan pendekatan lebih manusiawi.
“Penanggulangan HIV dan AIDS tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan,” ujar Wabup Alif.
Bantuan: Dari Ketahanan Hidup hingga Kemandirian
Tahap pertama difokuskan pada kebutuhan dasar:
• Dukungan nutrisi
• Pemenuhan kebutuhan Activity Daily Living (ADL)
Sebanyak 18 ODHIV dari kelompok desil 1–5 menjadi penerima awal.
Namun program ini tidak berhenti pada bantuan konsumtif.
Tahap kedua akan diarahkan pada bantuan kewirausahaan bagi 16 penerima manfaat — strategi yang bertujuan menggeser pendekatan dari sekadar perlindungan menuju pemberdayaan.
Artinya, pemerintah daerah tidak hanya ingin memastikan ODHIV bertahan hidup, tetapi juga mampu hidup mandiri dan produktif.
Menuju Target 2030
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Alif juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap terapi antiretroviral (ARV) serta kontrol kesehatan rutin.
Ia mengajak seluruh pihak berpegang pada prinsip 3 Zero:
• Zero infeksi baru HIV
• Zero kematian terkait AIDS
• Zero stigma dan diskriminasi
Komitmen ini menjadi bagian dari roadmap Gresik menuju eliminasi HIV/AIDS pada 2030.
Lebih dari sekadar program bantuan, pendekatan ini mendorong perubahan sosial — membangun lingkungan inklusif yang bebas stigma.
Pesan yang ingin ditegaskan sederhana namun kuat:
penanganan HIV tidak akan berhasil tanpa empati, dukungan ekonomi, dan kesetaraan kesempatan hidup bagi setiap warga. (Ink)


