Gresik, investigasi.today – PT KAI bersama pihak terkait sepakat untuk segera menutup pelintasan KA Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 11 Desa Tenggulunan, Kecamatan Kebomas, Gresik. Hal ini buntut kecelakaan antara KA Komuter Jenggala dengan truk muatan kayu gelondongan di lokasi tersebut hingga menewaskan seorang asisten masinis.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, langkah tersebut demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.
“Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut adalah, PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari Kelurahan Tenggulunan,” jelas Luqman, Rabu (9/4).
Luqman menambahkan, penutupan pelintasan itu juga merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan. Selain itu, juga bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
“Penutupan JPL 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok dan dan pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai malam kemarin (Selasa),” imbuhnya.
Keberadaan pelintasan sebidang di sebagian tempat, kata Luqman, melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat.
KAI terus berupaya menutup pelintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, pellintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu-rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” pungkas Luqman.
Diberitakan sebelumnya, KA komuter Jenggala menghantam truk trailer bermuatan kayu gelondongan di pelintasan tanpa penjagaan, JPL 11 Kebomas, Selasa (8/4). Nyawa seorang asisten masinis tak terselamatkan, sementara sang masinis mengalami luka berat.
Truk trailer Nissan dengan nomor polisi W 8708 US yang dikemudikan Majuri, warga Lamongan, hendak menyeberangi rel membawa muatan kayu dari PT Jatisari, Tenggulunan, menuju Kepatihan, Menganti. (Sye)