Pekanbaru, investigasi.today – Kepala Dinas LHK Pekanbaru, Hendra Afriadi dicopot. Hendra dicopot setelah menjalani sidang etik penanganan sampah yang kerap diprotes masyarakat di Pekanbaru.
“Benar (Hendra) sudah dibebastugaskan dari Kepala Dinas LHK. Dibebastugaskan sejak 12 Desember lalu,” terang Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan, Senin (18/12).
Irwan mengatakan pencopotan dilakukan setelah dilakukan sidang etik tim khusus dipimpin Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi. Sidang terkait tindaklanjut dari laporan masyarakat, DPRD dan para pihak tentang penanganan sampah.
Dalam laporan, Hendra selaku kepala dinas dinilai tak dapat menangani sampah di Kota Pekanbaru dengan baik. Bahkan ada banyak laporan soal kelalaian penanganan sampah.
“Laporan itu ditindaklanjuti dan dibentuk tim khusus. Hasil sidang etik pada 11-12 Desember memutuskan dibebastugaskan dari jabatannya,” kata Irwan.
Selanjutnya jabatan sementara Dinas LHK dijabat oleh Asisten II, Ingot Hutasuhut. Tugas Ingot, menuntaskan permasalahan sampah yang tak kunjung selesai.
“Plt ditunjuk itu pak Ingot, Asisten II. Lalu soal teknis bisa ditanyakan ke Asisten II,” Irwan.
Diketahui persoalan tumpukkan sampah di Pekanbaru kerap menjadi sorotan sejak beberapa bulan terakhir. Masalahnya sama, yakni terkait tumpukan dan sampah yang tidak diangkut.
Tak hanya satu atau dua hari saja, sampah tak diangkut hingga satu minggu yang menyebabkan bau busuk. (Mona)