Friday, November 22, 2024
HomeBerita BaruJatimBupati dan DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda RPJPD 2025 - 2045

Bupati dan DPRD Sumenep Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda RPJPD 2025 – 2045

Sumenep, investigasi.today Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diwakili Wakil Bupati Dewi Khalifah, menandatangani persetujuan bersama DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep 2025 – 2045.

Persetujuan bersama itu dilakukan dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Rabu (03/07).
Wakil Bupati mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan makro yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang terarah dan terpadu.
“Pemkab Sumenep telah menyusun rancangan visi untuk 20 tahun ke depan yaitu Sumenep Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan, yang dijabarkan menjadi 8 (delapan) misi atau agenda pembangunan,” tuturnya.
Ke delapan agenda pembangunan itu terdiri dari mewujudkan SDM yang berdaya saing global dan sejahtera, meningkatnya daya saing ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi, riset dan teknologi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif, penguatan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah.
“Kemudian mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Sumenep 2025 – 2045 tersebut, disusunlah arah kebijakan pembangunan yang terbagi dalam 4 (empat) tahapan pembangunan lima tahunan, yaitu penguatan pondasi transformasi (2025 – 2029), akselerasi transformasi (2030 – 2034), Sumenep ekspansi global (2035 – 2039) serta mewujudkan Sumenep Bermartabat (2040 – 2045).
Wabup berharap RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJPD dengan penuh komitmen dan tanggung jawab,” pungkasnya.  (Fathor)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular