
Gresik, Investigasi.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang – RKPD) 2021, Senin (6/4).
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat membuka Musrenbang RKPD 2021 melalui video conference mengungkapkan bahwa estimasi belanja daerah pada tahun 2021 mencapai Rp 4,1 triliun. Rinciannya usulan belanja langsung sebesar Rp 2,06 triliun atau 50,1% dari total belanja. Sedangkan, belanja tidak tangsung sebesar Rp 2,05 triliun 49,9 persen.
“Ini merupakan hasil kerja bersama Pemerintah Kabupaten Gresik dengan DPRD dan Forkopimda, sehingga belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung,” ujar Sambari.
Bupati mengungkapkan bahwa di awal dia menjabat tahun 2010, belanja tidak langsung dalam APBD mencapai 73 persen, sedangkan anggaran untuk pembangunan atau belanja langsung hanya 23 persen.
“Dulu anggaran habis untuk gaji pegawai dalam hal ini ASN (Aparatur Sipil Negara), sekarang sudah lebih besar untuk pembangunan, semoga tahun-tahun berikutnya anggaran belanja tidak langsung bisa ditingkatkan,” tandas Bupati Sambari seraya menambahkan estimasi pendapatan dalam rancangan awal RKPD 2021 mencapai Rp 4,04 triliun.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa perumusan RKPD yang digelar via online ini mengusung tema “Gresik Inclusive, Resilient and Sustainable City”. Tema tersebut didukung dengan tiga prioritas pembangunan.
Ketiga prioritas tersebut, tambah Bupati antara lain pelayanan publik berlandaskan human centered design dan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi; pembangunan perekonomian inklusif yang menjadi penghubung Indonesia barat dan Indonesia timur melalui kemantapan infrastruktur, konektivitas daerah dan ekologi berkelanjutan; serta pembangunan keluhuran budaya berlandaskan pengarustamaan keluhuran Gresik yang agamis.
“Prioritas pembangunan tersebut, ditunjang dengan kegiatan-kegiatan strategis dan inovatif,” tandas Sambari.
Bupati pun berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2021 ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menyusun rencana kerja secara cepat, tepat, dan cermat. Selain itu, harus meyelaraskan seluruh usulan pembangunan terhadap kemampuan anggaran daerah yang dimiliki.
“Prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat, harus pula mempertimbangkan berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan, antara lain pelaksanaan Pilkada 2021, perubahan prioritas pembangunan Jawa Timur, dan perubahan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) periode 2020-2024,” ringkasnya. (adv/adr)