Monday, December 23, 2024
HomeBerita BaruNusantaraBupati Romi Apresiasi Sosialisasi LHKPN Yang Dilaksanakan KPK di Tanjab Timur

Bupati Romi Apresiasi Sosialisasi LHKPN Yang Dilaksanakan KPK di Tanjab Timur

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi dilingkup Pemerintahan Provinsi Jambi, KPK melakukan sosialisasi dan supervisi LHKPN ( Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara ) di seluruh Provinsi Jambi, baik itu Kota sampai seluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

Kali ini KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) melakukan sosialisasi dan supervisi LHKPN ( Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara ) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Acara sosialisasi dan supervisi LHKPN yang dilakukan KPK tersebut dilaksanakan diruang pola utama kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Selasa 10/4/2018 pukul 8.30 wib s.d selesai.

Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto, SE didampingi Wakil Bupati Ir H. Robby Nahliansyah, Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Sudirman, SH, MH, beserta Seluruh Kepala OPD, dan para Camat se Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sementara dari KPK yang hadir ada empat orang dari bagian pencegahan, yang salah satunya bernama Amelia Rosanti selaku moderator.

Dalam penyampaian KPK saat pelaksanaan sosialisasi tersebut, Amelia Rosanti yang merupakan Anggota KPK yang juga selaku moderator acara tersebut mengatakan,”tujuan kami datang ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi jambi ini adalah untuk sosialisai LHKPN ( Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara ), yang mana Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dan mengingatkan kepada seluruh Pejabat Negara yang ada di Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, agar tidak melakukan dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi “, ujar Amelia.

” Selain itu juga, kita melakukan pencegahan agar tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi terhadap Pejabat Negara yang dalam hal ini wajib melaporkan semua harta kekayaannya kepada Negara dengan benar dan jujur, baik itu harta yang bergerak maupun tidak bergerak, tujuannya untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi, mari sama – sama kita perangi korupsi “,terang Amelia mengingatkan.

Sementara itu Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto, SE memberikan apresiasi atas kehadiran KPK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beliau mengatakan. ” Saya mengapresiasikan dan saya sangat setuju atas kehadiran KPK di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang mana tujuannya untuk melakukan pencegahan dan memerangi korupsi, agar Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini bebas dari Tindak Pidana Korupsi “unngkap Bupati Romi. (Bahar Suro)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular