Saturday, July 5, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalCabuli Anak Kandung, Oknum Wartawan Malang Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Kandung, Oknum Wartawan Malang Ditangkap Polisi


Teks foto ; Sapril (44) oknum wartawan bejat

MALANG, Investigasi.Today –
Sapril alias SA (44), warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap polisi karena diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan “saat diperiksa penyidik, tersangka mengaku sebagai wartawan, bahkan sempat menunjukkan kartu pers dan memakai seragam salah satu media online,” ujarnya saat jumpa pers, Rabu (5/9).

Tersangka ditangkap penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang pada Selasa (4/9) siang kemarin dan langsung ditahan setelah penyidik memeriksa pelapor, yang adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Saat diperiksa penyidik UPPA Satreskrim Polres Malang, Sapril mengelak semua tuduhan tersebut. Bahkan menantang petugas dan mengatakan bahwa dirinya seorang Jurnalis dengan menunjukkan pers card.

Setelah diperiksa selama dua jam, akhirnya Sapril mengakui semua perbuatannya asusila yang telah dilakukannya.

“Tersangka mencabuli anak gadisnya saat ibunya bekerja sebagai buruh pabrik rokok, dengan cara masuk ke dalam kamar anaknya dan menggerayangi tubuhnya berulang kali,” papar Kapolres.

“Tindak pidana pencabulan ini sudah dilakukan tersangka selama dua tahun. Pelaku juga mengancam akan memukul jika anaknya berteriak saat dicabuli,” tandas Ujung.

“Tersangka dijerat pasal 82 jo pasap 76e nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara. Hukuman ni sepertiga lebih berat karena korban adalah anak kandung sendiri yang harusnya, ia lindungi,” pungkasnya. (Ink/Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular